VIVAnews - Para bankir menilai wacana pengaturan  gaji bankir tidak diperlukan di Indonesia. Meski wacana itu dikeluarkan  untuk memperbaiki kinerja perbankan.
 
Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk, Krishna R Soeparto, mengatakan  bahwa, urusan gaji sangat bergantung pada kebijakan masing-masing  perusahaan, sehingga aturan itu tak tepat diterapkan di Indonesia. "Bank  itu, baik ukuran, aset, dan kegiatan usahanya berbeda, sehingga saya  kira sulit diterapkan," kata Krishna saat ditemui usai acara di Gedung  Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis 7 Juli 2011.
 
Khrisna mengomentari wacana yang berkembang menyusul permintaan  Financial Stability Board (FSB) beberapa waktu agar semua  anggotanya,  termasuk Indonesia, menyusun kompensasi gaji dan bonus  bankir. Hal itu  dilakukan setelah renumerasi eksekutif lembaga-lembaga keuangan  dunia  dipandang sebagai penyebab utama timbulnya krisis global 2008.
Di sisi lain, FSB juga mengingatkan agar anggotanya mengatur remunerasi agar tidak menimbulkan moral hazard. FSB merupakan forum pengkajian keuangan yang diberi mandat negara kelompok G-20 untuk menyusun prinsip kompensasi. 
Wakil  Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk, Catherine Hadiman, juga  sependapat dengan Khrisna, gaji tak perlu diatur, sebab tergantung  kondisi pasar. Ia menilai, bank sentral sebaiknya lebih fokus mendorong  perbankan agar lebih efisien.
Dia menilai, pemegang saham lah  yang berkepentingan terhadap bank. "Pemegang saham tentu tak mau bayar  mahal bila bankirnya tidak profesional," kata dia.
 
Untuk itu, menurut Catherine, Bank Indonesia sebaiknya tidak perlu mengatur gaji. "Biar pasar saja yang menentukan," tuturnya.
Perhimpunan  Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) juga menilai ketentuan gaji para  bankir di Indonesia masih wajar, karena ditentukan berdasarkan kinerja  korporasi. Penentuan gaji serta tunjangan bankir berasal kinerja dan  keseimbangan di pasar tenaga kerja.
Menurut Ketua Umum Perbanas,  Sigit Pramono, kekhawatiran mengenai besaran gaji jajaran direksi bank  umum mengacu pengalaman yang terjadi di Amerika Serikat.
Di  Amerika, kata dia, gaji dan tunjangan bankir terlalu berlebihan dan  ketika perekonomian dilanda krisis banyak bank yang mengalami gangguan  akibat tingginya beban operasional. Akibatnya, karena tak sanggup  menahan gejolak, bank bangkrut. "Kondisi perbankan Indonesia saat ini  bagus," kata beberapa waktu lalu.
"Rasio kredit bermasalah atau  NPL hanya 2,65 persen dan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) 78-100  persen itu relatif sehat dibandingkan keadaan di AS."
Gaji  bankir, menurut Sigit, sama halnya dengan gaji profesi lain seperti  penegak hukum. Gaji penegak hukum dinaikkan untuk menghindari moral hazard.
Gaji  dan bonus bankir ditentukan berdasarkan aspek penawaran dan permintaan  di pasar tenaga kerja. "Kalau gajinya terlalu tinggi, tetapi kinerjanya  tidak bagus, ya tinggal diganti," katanya. "Jadi gaji ditentukan secara  korporasi."
 
Sejauh ini, Bank Indonesia sendiri menyatakan belum akan melakukan   pengaturan gaji bankir-bankir seperti diminta FSB. “Pembahasan FSB masih  berjalan terus,  jangan pernah menganggap itu sudah harus  dilaksanakan,” kata Gubernur BI  Darmin Nasution, kepada wartawan di  Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu lalu.
 
Darmin  memastikan meski tingkat beban operasional terhadap  pendapatan  operasional perbankan di Tanah Air masih sangat tinggi,  hingga 80  persen. BI juga belum membuat aturan khusus mengenai  pembatasan gaji  dan bonus para bankir ini.
Tingginya beban  operasional salah satunya karena faktor biaya gaji yang  tinggi. Semakin  tinggi beban tersebut, semakin tidak efisien bank itu.
 
Gaji bankir Indonesia
 
Terlepas dari wacana pengaturan gaji, sebenarnya seberapa besar gaji bankir di Indonesia?
 
Berdasarkan laporan keuangan 2009, tunjangan yang dinikmati sejumlah   bankir swasta nasional tergolong tinggi. Sembilan direksi PT Bank   Central Asia Tbk misalnya, tunjangannya mencapai Rp106 miliar.
 
Tunjangan  yang ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham  (RUPS) ini sudah  termasuk gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem, dan  fasilitas lain. Jika  dibagi sembilan orang dalam setahun, rata-rata  setiap direksi  mengantongi Rp11,8 miliar atau Rp983 juta tiap bulan.
Bank   Mandiri, bedasarkan laporan keuangan 2009, sepanjang tahun itu  membayar  gaji 11 orang direksi sebesar Rp27,57 miliar, tunjangan  Rp17,51 miliar,  dan bonus Rp48,0 miliar. Totalnya Rp93,08 miliar. Bila  dibagi rata,  setiap direksi mendapat Rp7 miliar per tahun atau Rp705  juta per bulan.
Berdasarkan  data Bank Indonesia, Mandiri  memegang posisi nomor satu sebagai bank  terbesar di Indonesia dengan  total aset Rp375 triliun pada 2009. 
Namun,  gaji direksi BCA dan  Mandiri masih di bawah Bank Danamon, yang  merupakan bank terbesar  keenam di Indonesia dengan total aset Rp96  triliun pada akhir 2009.
Berdasarkan  laporan keuangan Danamon  2009 yang dipublikasikan di pasar modal,  sembilan direksi Danamon  mengantongi gaji bersih Rp29 miliar ditambah  tunjangan dan fasilitas  lainnya, termasuk tantiem sebesar Rp99,26  miliar. Total sekitar Rp128,26  miliar.
Dengan asumsi dibagi  rata, setiap orang direktur Danamon  akan menikmati penghasilan Rp14,25  miliar selama setahun pada 2009 atau  Rp1,18 miliar per bulan.
• VIVAnews