Jumat, 08 Juli 2011

Perlukah Gaji Bankir Indonesia Diatur?

VIVAnews - Para bankir menilai wacana pengaturan gaji bankir tidak diperlukan di Indonesia. Meski wacana itu dikeluarkan untuk memperbaiki kinerja perbankan.

Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk, Krishna R Soeparto, mengatakan bahwa, urusan gaji sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, sehingga aturan itu tak tepat diterapkan di Indonesia. "Bank itu, baik ukuran, aset, dan kegiatan usahanya berbeda, sehingga saya kira sulit diterapkan," kata Krishna saat ditemui usai acara di Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis 7 Juli 2011.

Khrisna mengomentari wacana yang berkembang menyusul permintaan Financial Stability Board (FSB) beberapa waktu agar semua anggotanya, termasuk Indonesia, menyusun kompensasi gaji dan bonus bankir. Hal itu dilakukan setelah renumerasi eksekutif lembaga-lembaga keuangan dunia dipandang sebagai penyebab utama timbulnya krisis global 2008.

Di sisi lain, FSB juga mengingatkan agar anggotanya mengatur remunerasi agar tidak menimbulkan moral hazard. FSB merupakan forum pengkajian keuangan yang diberi mandat negara kelompok G-20 untuk menyusun prinsip kompensasi.

Wakil Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk, Catherine Hadiman, juga sependapat dengan Khrisna, gaji tak perlu diatur, sebab tergantung kondisi pasar. Ia menilai, bank sentral sebaiknya lebih fokus mendorong perbankan agar lebih efisien.

Dia menilai, pemegang saham lah yang berkepentingan terhadap bank. "Pemegang saham tentu tak mau bayar mahal bila bankirnya tidak profesional," kata dia.

Untuk itu, menurut Catherine, Bank Indonesia sebaiknya tidak perlu mengatur gaji. "Biar pasar saja yang menentukan," tuturnya.

Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) juga menilai ketentuan gaji para bankir di Indonesia masih wajar, karena ditentukan berdasarkan kinerja korporasi. Penentuan gaji serta tunjangan bankir berasal kinerja dan keseimbangan di pasar tenaga kerja.

Menurut Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, kekhawatiran mengenai besaran gaji jajaran direksi bank umum mengacu pengalaman yang terjadi di Amerika Serikat.

Di Amerika, kata dia, gaji dan tunjangan bankir terlalu berlebihan dan ketika perekonomian dilanda krisis banyak bank yang mengalami gangguan akibat tingginya beban operasional. Akibatnya, karena tak sanggup menahan gejolak, bank bangkrut. "Kondisi perbankan Indonesia saat ini bagus," kata beberapa waktu lalu.

"Rasio kredit bermasalah atau NPL hanya 2,65 persen dan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) 78-100 persen itu relatif sehat dibandingkan keadaan di AS."

Gaji bankir, menurut Sigit, sama halnya dengan gaji profesi lain seperti penegak hukum. Gaji penegak hukum dinaikkan untuk menghindari moral hazard.
Gaji dan bonus bankir ditentukan berdasarkan aspek penawaran dan permintaan di pasar tenaga kerja. "Kalau gajinya terlalu tinggi, tetapi kinerjanya tidak bagus, ya tinggal diganti," katanya. "Jadi gaji ditentukan secara korporasi."

Sejauh ini, Bank Indonesia sendiri menyatakan belum akan melakukan pengaturan gaji bankir-bankir seperti diminta FSB. “Pembahasan FSB masih berjalan terus, jangan pernah menganggap itu sudah harus dilaksanakan,” kata Gubernur BI Darmin Nasution, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu lalu.
Darmin memastikan meski tingkat beban operasional terhadap pendapatan operasional perbankan di Tanah Air masih sangat tinggi, hingga 80 persen. BI juga belum membuat aturan khusus mengenai pembatasan gaji dan bonus para bankir ini.

Tingginya beban operasional salah satunya karena faktor biaya gaji yang tinggi. Semakin tinggi beban tersebut, semakin tidak efisien bank itu.

Gaji bankir Indonesia
Terlepas dari wacana pengaturan gaji, sebenarnya seberapa besar gaji bankir di Indonesia?
Berdasarkan laporan keuangan 2009, tunjangan yang dinikmati sejumlah bankir swasta nasional tergolong tinggi. Sembilan direksi PT Bank Central Asia Tbk misalnya, tunjangannya mencapai Rp106 miliar.
Tunjangan yang ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini sudah termasuk gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem, dan fasilitas lain. Jika dibagi sembilan orang dalam setahun, rata-rata setiap direksi mengantongi Rp11,8 miliar atau Rp983 juta tiap bulan.

Bank Mandiri, bedasarkan laporan keuangan 2009, sepanjang tahun itu membayar gaji 11 orang direksi sebesar Rp27,57 miliar, tunjangan Rp17,51 miliar, dan bonus Rp48,0 miliar. Totalnya Rp93,08 miliar. Bila dibagi rata, setiap direksi mendapat Rp7 miliar per tahun atau Rp705 juta per bulan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, Mandiri memegang posisi nomor satu sebagai bank terbesar di Indonesia dengan total aset Rp375 triliun pada 2009.

Namun, gaji direksi BCA dan Mandiri masih di bawah Bank Danamon, yang merupakan bank terbesar keenam di Indonesia dengan total aset Rp96 triliun pada akhir 2009.

Berdasarkan laporan keuangan Danamon 2009 yang dipublikasikan di pasar modal, sembilan direksi Danamon mengantongi gaji bersih Rp29 miliar ditambah tunjangan dan fasilitas lainnya, termasuk tantiem sebesar Rp99,26 miliar. Total sekitar Rp128,26 miliar.

Dengan asumsi dibagi rata, setiap orang direktur Danamon akan menikmati penghasilan Rp14,25 miliar selama setahun pada 2009 atau Rp1,18 miliar per bulan.
• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes